LWt9MaZ9NWtbMqB4Mat8Map8NTcsynIkynwbzD1c

Limbah katalis (katalis bekas) termasuk dalam kategori limbah B3

BLANTERLANDINGv101
8847040826697857950

Limbah katalis (katalis bekas) termasuk dalam kategori limbah B3

Kamis, 05 Oktober 2017


Sebelum kita membahas lebih jauh apa dan kenapa katalis bekas masuk kedalam limbah B3, perlu kita ketahui seluk beluk dari katalis itu sendiri.


Apakah Katalis itu ?

Katalis adalah zat yang ditambahkan ke dalam suatu reaksi dengan maksud memperbesar kecepatan reaksi. Katalis terkadang ikut terlibat dalam reaksi tetapi tidak mengalami perubahan kimiawi yang permanen, dengan kata lain pada akhir reaksi katalis akan kembali dalam bentuk dan jumlah yang sama seperti sebelum reaksi terjadi. Katalis mempercepat reaksi kimia pada suhu tertentu, tanpa mengalami perubahan atau terpakai oleh reaksi itu sendiri. Perlu diingat katalis berperan dalam reaksi tapi bukan sebagai pereaksi ataupun produk.


Bagaimana proses kerja katalis ?

Katalis memungkinkan reaksi berlangsung lebih cepat atau memungkinkan reaksi pada suhu lebih rendah akibat perubahan yang dipicunya terhadap pereaksi. Katalis menyediakan suatu jalur pilihan dengan energi aktivasi yang lebih rendah. Katalis mengurangi energi yang dibutuhkan untuk berlangsungnya reaksi. Adanya penambahan katalis akan menyebabkan terbentuknya tahap-tahap reaksi tambahan,yaitu tahap pengikatan katalis dan tahap pelepasan katalis pada akhir reaksi. Katalis ini bersifat spesifik, artinya hanya berfungsi untuk suatu reaksi tertentu saja.


Semua katalis mengandung logam, terutama logam berat yang pada akhirnya jika penanganan pasca pemakaian tidak baik, akan meracuni dan mencemari lingkungan dan manusia.


Beberapa logam berat beracun yang umum dipakai untuk katalis adalah As, Cd. Cr, Cu, Pb, Hg, Ni, dan Zn.

Logam berat ini dapat menimbulkan efek kesehatan bagi manusia tergantung pada bagian mana logam berat tersebut terikat dalam tubuh. Daya racun yang dimiliki akan bekerja sebagai penghalang kerja enzim, sehingga proses metabolisme tubuh terputus. Lebih jauh lagi, logam berat ini akan bertindak sebagai penyebab alergi, mutagen, teratogen atau karsinogen bagi manusia. Jalur masuknya adalah melalui kulit, pernapasan dan pencernaan.


Menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1990) sifat toksisitas logam berat dapat dikelompokan ke dalam 3 kelompok, yaitu :

a. Bersifat toksik tinggi yang terdiri dari atas unsur-unsur Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn.
b. Bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni, dan Co.
c. Bersifat toKsik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.


Kembali kepada sifat katalis yang tidak akan berubah unsur unsur pembentuknya setelah mengalami proses pemakaian, maka setelah katalis tersebut sudah tidak digunakan lagi (bekas), kandungan yang ada didalamnya bisa meracuni dan mencemari sekitar.  Oleh karena itu katalis tersebut perlu dikelola dengan baik sesuai standar dan perundang undangan yang berlaku.


BLANTERLANDINGv101
  1. Apakah katalis bekas bisa di manfaatkan

    BalasHapus
  2. Bisa, anda punya katalis bekas ?
    Bisa hubungi saya,
    Saya membeli katalis bekas

    BalasHapus
  3. Saya ada katalis jual murah ada 8 ton Wa 085891191117

    BalasHapus
  4. Mencari katalis bekas. Bagi yg punya dpt hub ke 0857-5998-6612

    BalasHapus
  5. Saya mencari katalis bekas berkandungan pt, pd, rh

    BalasHapus

Formulir Kontak Whatsapp×
Data Anda
Data Lainnya
Kirim Sekarang