Sebelum kita membahas lebih jauh apa dan kenapa katalis bekas masuk kedalam limbah B3, perlu kita ketahui seluk beluk dari katalis itu sendiri.
Apakah Katalis itu ?
Katalis adalah zat yang ditambahkan ke dalam suatu reaksi dengan maksud memperbesar kecepatan reaksi. Katalis terkadang ikut terlibat dalam reaksi tetapi tidak mengalami perubahan kimiawi yang permanen, dengan kata lain pada akhir reaksi katalis akan kembali dalam bentuk dan jumlah yang sama seperti sebelum reaksi terjadi. Katalis mempercepat reaksi kimia pada suhu tertentu, tanpa mengalami perubahan atau terpakai oleh reaksi itu sendiri. Perlu diingat katalis berperan dalam reaksi tapi bukan sebagai pereaksi ataupun produk.
Bagaimana proses kerja katalis ?
Katalis memungkinkan reaksi berlangsung lebih cepat atau memungkinkan reaksi pada suhu lebih rendah akibat perubahan yang dipicunya terhadap pereaksi. Katalis menyediakan suatu jalur pilihan dengan energi aktivasi yang lebih rendah. Katalis mengurangi energi yang dibutuhkan untuk berlangsungnya reaksi. Adanya penambahan katalis akan menyebabkan terbentuknya tahap-tahap reaksi tambahan,yaitu tahap pengikatan katalis dan tahap pelepasan katalis pada akhir reaksi. Katalis ini bersifat spesifik, artinya hanya berfungsi untuk suatu reaksi tertentu saja.
Semua katalis mengandung logam, terutama logam berat yang pada akhirnya jika penanganan pasca pemakaian tidak baik, akan meracuni dan mencemari lingkungan dan manusia.
Beberapa logam berat beracun yang umum dipakai untuk katalis adalah As, Cd. Cr, Cu, Pb, Hg, Ni, dan Zn.
Logam berat ini dapat menimbulkan efek kesehatan bagi manusia tergantung pada bagian mana logam berat tersebut terikat dalam tubuh. Daya racun yang dimiliki akan bekerja sebagai penghalang kerja enzim, sehingga proses metabolisme tubuh terputus. Lebih jauh lagi, logam berat ini akan bertindak sebagai penyebab alergi, mutagen, teratogen atau karsinogen bagi manusia. Jalur masuknya adalah melalui kulit, pernapasan dan pencernaan.
Menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1990) sifat toksisitas logam berat dapat dikelompokan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
a. Bersifat toksik tinggi yang terdiri dari atas unsur-unsur Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn.
b. Bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni, dan Co.
c. Bersifat toKsik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.
Kembali kepada sifat katalis yang tidak akan berubah unsur unsur pembentuknya setelah mengalami proses pemakaian, maka setelah katalis tersebut sudah tidak digunakan lagi (bekas), kandungan yang ada didalamnya bisa meracuni dan mencemari sekitar. Oleh karena itu katalis tersebut perlu dikelola dengan baik sesuai standar dan perundang undangan yang berlaku.
Menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1990) sifat toksisitas logam berat dapat dikelompokan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
a. Bersifat toksik tinggi yang terdiri dari atas unsur-unsur Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn.
b. Bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni, dan Co.
c. Bersifat toKsik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.
Kembali kepada sifat katalis yang tidak akan berubah unsur unsur pembentuknya setelah mengalami proses pemakaian, maka setelah katalis tersebut sudah tidak digunakan lagi (bekas), kandungan yang ada didalamnya bisa meracuni dan mencemari sekitar. Oleh karena itu katalis tersebut perlu dikelola dengan baik sesuai standar dan perundang undangan yang berlaku.
Apakah katalis bekas bisa di manfaatkan
BalasHapusBisa, anda punya katalis bekas ?
BalasHapusBisa hubungi saya,
Saya membeli katalis bekas
saya punya 1,5Ton 082110095644
BalasHapusSaya ada katalis jual murah ada 8 ton Wa 085891191117
BalasHapusSedang mencari katalis bekas
BalasHapusMencari katalis bekas. Bagi yg punya dpt hub ke 0857-5998-6612
BalasHapusSaya mencari katalis bekas berkandungan pt, pd, rh
BalasHapusBisa hubungi kontak saya di 087787403180
Hapus